Ibu Suttikan Suphanphesat, Pelaksana Tugas Direktur Divisi Pusat, memimpin rapat staf administrasi umum Divisi Pusat, Kantor Presiden, pada tanggal 10 Maret 2026, pukul 13.00 di ruang rapat Kantor Presiden, Gedung 9, lantai 1. Tujuan rapat tersebut adalah untuk menetapkan ruang lingkup pekerjaan, tanggung jawab, dan beban kerja agar selaras dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing individu, untuk mencapai efisiensi dan efektivitas maksimal dalam operasional.